Daftar Nama-nama Tenaga Non ASN Kemenag dan Kemendibud yang Masuk Database BKN, CEK DI SINI

- 4 April 2024, 12:33 WIB
Daftar Nama-nama Tenaga Non ASN yang masuk Database Kemenag dan BKN, CEK DI SINI
Daftar Nama-nama Tenaga Non ASN yang masuk Database Kemenag dan BKN, CEK DI SINI /


PORTAL SULUT - Berikut daftar nama-nama tenaga Non ASN yang terdaftar di database BKN.

Masuk dalam daftar database BKN menjadi impian semua tenaga non ASN. Apalagi sesuai amanat undang-undang bahwa penataan tenaga non asn, honorer dan sebagainya yang ada di instansi pemerintah penataannya diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Tenaga Non ASN Kemenag

Saat ini Kementerian Agama sedang melakukan pemutahiran data tenaga Non ASN tahun 2024. Kemenag hanya memberikan waktu hingga tanggal 5 April 2024 untuk melakukan pemutahiran data.

Lantas siapa-siapa saja yang bisa melakukan pemutahiran data?

Berikut ini daftar tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN. Apakah anda salah satunya?

Daftar Nama Tenaga Honorer/Non ASN Kemenag Yang Terdata Di Database BKN:

KLIK DI SINI atau KLIK DI SINI

Dalam database BKN ini terdapat beberapa keterangan antara lain :

- Data ini diambil pada tahapan Pra-Finalisasi 03 Oktober 2022

- Usia yang ditampilkan adalah usia pada 31 Desember 2021

- Masa kerja akumulatif adalah masa kerja yang diinput pada sistem, bukan menunjukan masa kerja.

Baca Juga: Info Pencairan 50 Persen TPG THR 2023 Khusus Guru, CEK DISINI Jadwal Pencairan Tiap Daerah

Tenaga Non ASN Kemendikbud

Salah satu syarat agar langsung lulus PPPK 2024 adalah tenaga honorer harus masuk dalam verifikasi dan validasi dari BKN.

Pendataan Non ASN ini telah dilaksanakan tahun 2022 lalu. Lantas siapa saja yang masuk dalam database BKN?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan jika tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 hanya bersifat formalitas.

"Tes hanya formalitas, 100 persen mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata Menteri Anas saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu 13 Maret 2024 lalu

Meski demikian, Menteri Anas mengatakan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ada 2 alternatif penempatan PPPK hasil tes 2024. Jika anggaran daerah dapat mencukupi maka mereka akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan jika anggaran daerah yang masih belum bisa mencukupi maka PPPK hanya sebatas paruh waktu.

Walaupun demikian, bagi PPPK paruh waktu akan tetap mempunyai NIP.

"Jadi teman-teman tidak perlu melakukan lobi karena kalau database ada pasti diselesaikan dan teman-teman honorer pasti mendapatkan NIP, tinggal apakah Paruh Waktu atau Penuh Waktu," katanya.

Lantas bagaimana cara cek tenaga honorer atau Non-ASN masuk dalam pendataan BKN?

Melalui akun instagramnya, BKN menjelaskan jika proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali.

Nah jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam pendataan BKN, anda diminta berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan pendataan Mon-ASN ada pada instansi masing-masing.

Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru.

BKN memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN. "Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah