Kabar Gembira, Karyawan Segera dapat Subsidi Gaji Tahap 5. Ini Penjelasan Lengkapnya

- 1 Oktober 2020, 18:59 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

PORTAL SULUT – Pemerintah sedang fokus menyelesaikan penyaluran subsidi gaji tahap IV. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020 untuk tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65%).

"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Selasa (29/9) lalu.

Baca Juga: PSBB Segera Diterapkan di Kota Gorontalo

Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, jelas Menaker, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan. Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

"Untuk itu,  bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.

Meski sedang menyelesaikan tahap IV, pemerintah juga bersiap menyalurkan subsidi gaji tahap V.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja Gelombang 10, Adakah Gelombang 11?

Rencananya tahap V ini akan dilakukan awal bulan Oktober ini, dilanjutkan gelombang 2.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah