Alhamdulilah SKTP TPG 2024 Terbit, Cek Sekarang di Info GTK Ini Caranya

- 29 Maret 2024, 09:49 WIB
Alhamdulilah SKPT TPG 2024 Terbit, Cek Sekarang di Info GTK Ini Caranya
Alhamdulilah SKPT TPG 2024 Terbit, Cek Sekarang di Info GTK Ini Caranya /


PORTAL SULUT - Akhirnya SKTP pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 terbit.

SKTP yaitu surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah untuk keperluan pencairan tunjangan profesi guru atau TPG.

Keluarnya SKTP ini berarti pertanda TPG tak lama lagi akan mencair.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 dimulai awal April.

"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dan diharapkan seluruhnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Nadiem dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu Tahapan Pencairan TPG 2024 atau Sertifikasi Guru Triwulan I, Ada Aturan Baru?

Khusus untuk guru non PNS maka pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 disalurkan oleh Puslapdik langsung ke rekening para guru penerima tunjangan

Proses penerbitan SKTP memerlukan waktu sekitar 1 minggu. Proses selanjutnya adalah kode 08 atau tinggal menunggu pengajuan pencairan oleh Puslapdik Kemendikbud Ristek.

Puslapdik Kemendikbud Ristek juga menekankan agar para guru bisa mengecek poin nomor 1 hingga 3 apabila SKTP sudah terbit berarti Puslapdik sedang membuatkan rekening tunjangan bagi guru yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x