Guru Wajib Tahu Tahapan Pencairan TPG 2024 atau Sertifikasi Guru Triwulan I, Ada Aturan Baru?

- 29 Maret 2024, 03:00 WIB
Guru Wajib Tahu Tahapan Pencairan TPG atau Sertifikasi Guru 2024, Ada Aturan Baru?
Guru Wajib Tahu Tahapan Pencairan TPG atau Sertifikasi Guru 2024, Ada Aturan Baru? /

Untuk pencairan TPG maksimal 14 hari sejak penerbitan SKTPG.

Regulasi Baru

Ada regulasi baru untuk para guru dibawah Kementerian Agama. Aturan baru tersebut adalah menyertakan sertifikat pekatihan.

Berbeda untuk para guru dibawah naungan Kemendikbud masih menggunakan regulasi lama sehingga sampai saat ini belum turun penetapan regulasi pencairan sertifikasi atau TPG yang baru.

Hal tersebut berarti masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru, Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x