Belum Valid Karena Beban Mengajar, Ini Solusi Agar TPG 2024 Mencair Awal April

- 28 Maret 2024, 04:35 WIB
Belum Valid Karena Beban Mengajar, Ini Solusi Agar TPG 2024 Mencair Awal April
Belum Valid Karena Beban Mengajar, Ini Solusi Agar TPG 2024 Mencair Awal April /

- Kelengkapan data pada Dapodik berbeda dengan BKN.

- Keaktifan guru belum diaktifkan atau belum dicentang.

- Sudah memenuhi syarat mengajar tapi terbaca belum mencapai 24 jam di sistem Info GTK.

Adapun solusinya adalah:

- Jika beban mengajar pada dapodik belum mencapai ketentuan, yaitu 24 jam mengajar linear, maka guru harus memperbaiki data pada aplikasi dapodik.

- Jika terjadi perbedaan kelengkapan data pada dapodik dengan data yang ada pada BKN. Contoh, pangkat pada aplikasi dapodik sudah golongan IV a, namun data di BKN masih golongan III d. Maka, yang perlu dilakukan adalah membawa data pangkat golongan IV a tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah setempat untuk dilakukan verfikasi.

- Dan jika info GTK tidak menjadi valid adalah keaktifan guru yang belum diaktifkan atau dicentang, maka yang harus dilakukan adalah melakukan perbaikan keaktifan guru pada aplikasi dapodik tersebut dan melakukan sinkronisasi ulang.

Setelah dilakukan perbaikan, maka info GTK tersebut menjadi valid. Dan jika semua data sudah valid maka akan terbit surat keputusan penerima tunjangan profesi guru sebesar gaji pokok setiap tiga bulan sekali.

Permasalahan terkait perubahan jam mengajar ini dijawab oleh Kemendikbud melalui peraturan Nomor 56/M/2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa guru yang tidak memenuhi 24 jam per minggu akan diberi tugas tambahan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x