Ini Cara Cek Formasi PPPK 2024 Tiap Daerah dan Cek Pendataan Non ASN

- 27 Maret 2024, 14:27 WIB
Ilustrasi Ini Cek Formasi PPPK 2024 Tiap Daerah dan Cek Pendataan Non ASN
Ilustrasi Ini Cek Formasi PPPK 2024 Tiap Daerah dan Cek Pendataan Non ASN /Pixabay/OleksandrPidvalnyi


PORTAL SULUT - Berikut ini cara cek formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dan cara cek daftar pendataan Non ASN.

Pemerintah bakal membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut rincian jumlah formasi CPNS yang akan dibuka pada 2024:

Formasi pusat:

207.247 CPNS umum atau fresh graduate
15.460 formasi untuk dosen
191.787 untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Jelang Pencairan TPG 2024, Cek Info GTK Sekarang dan Solusi dari Kemendikbud Jika Belum Valid

Formasi PPPK:

221.936 formasi PPPK untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Formasi daerah:

483.575 formasi untuk tenaga teknis daerah
419.146 formasi PPPK guru
417.196 formasi PPPK tenaga kesehatan
547.416 formasi PPPK tenaga teknis.
Cara cek formasi CPNS 2024

Adapun tata cara untuk cek formasi PPPK 2024 secara online laman sebagai berikut:

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id

- Di halaman awal akan muncul Portal ASN Karier

- Masukkan tingkat pendidikan, bisa diisi dengan lulusan terakhir

- Pilih jurusan pendidikan

- Masukkan nama instansi yang dimaksudkan

- Isikan Jenis Pengadaan, pilih CPNS

- Setelah itu, klik tombol 'Cari'.

Nantinya sistem SSCASN secara otomatis akan memunculkan formasi CPNS sesuai data yang dimasukkan.

Pendataan Non ASN

Masuk dalam database atau pendataan Non-ASN BKN adalah syarat wajib jika ingin diangkat PPPK 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan jika tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 hanya bersifat formalitas.

Hal ini dikatakan Menteri Anas saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu 13 Maret 2024 lalu

"Tes hanya formalitas, 100 persen mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata Menteri Anas

Meski demikian, Menteri Anas mengatakan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ada 2 alternatif penempatan PPPK hasil tes 2024. Jika anggaran daerah dapat mencukupi maka mereka akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan jika anggaran daerah yang masih belum bisa mencukupi maka PPPK hanya sebatas paruh waktu.

Baca Juga: Menunggu Penerbitan SKTPG, Butuh Berapa Lama Lagi TPG 2024 Cair?

Walaupun demikian, bagi PPPK paruh waktu akan tetap mempunyai NIP.

"Jadi teman-teman tidak perlu melakukan lobi karena kalau database ada pasti diselesaikan dan teman-teman honorer pasti mendapatkan NIP, tinggal apakah Paruh Waktu atau Penuh Waktu," katanya.

Dikutip dari akun TikTok @depantajs, syarat tenaga honorer yang akan diangkat wajib ikut tes.

"Kalau ada formasi 10 kemudian yang melamar non ASN ada 20 maka tetap akan duterima. Tetapi karena sebagian uangnya tak cukup maka dia akan diberikan kesempatan, yang 10 itu masuk dan yang 15 menjadi PPPK paruh waktu. Tetapi PPPK paruh waktu ini sudah diberikan NIP dan sebagainya.

Jadi ada legalitasnya. Jadi ketika ketemu di Desember 2024 status mereka sudah PPPK tapi bayarannya masih sesuai bayaran selama ini. Ketika mereka sudah menenuhi syarat yakni kinerja baik maka dia akan diangkat PPPK penuh waktu tanpa seleksi.

Makanya upayakan mereka harus ikut seleksi. Kalau mereka tidak ikut seleksi maka mereka tidak tercatat," seperti dikutip dari akun TikTok @depantajs.

Lantas bagaimana cara cek tenaga honorer atau Non-ASN masuk dalam pendataan BKN?

Pengecekan pendataan tenaga honorer di BKN awalnya melalui https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman atau https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/. namun website tersebut kini sudah tidak aktif.

Sebagai gantinya BKN menerangkan cara mengecek data tenaga honorer di BKN.

Melalui akun instagramnya, BKN menjelaskan jika proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali.

Nah jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam pendataan BKN, anda diminta berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan pendataan Mon-ASN ada pada instansi masing-masing.

Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru.

BKN memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN. "Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x