Baca Juga: Keluhan Karyawan: Ibu Menteri, Subsidi Gaji Belum Cair
"Mereka yang dicabut kepesertaannya otomatis dimasukkan dalam blacklist dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi," ujar Louisa.
Adapun dari pencabutan kepesertaan ini, dana yang dialokasikan untuk membeli pelatihan dan insentif selama empat bulan ini akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).***