Jelang Pencairan TPG 2024 Awal April, Maksimal Tanggal 31 Maret 2024 Info GTK Wajib Valid

- 25 Maret 2024, 21:43 WIB
Jelang Pencairan TPG 2024 Awal April, Maksimal Tanggal 31 Maret 2024 Info GTK Wajib Valid
Jelang Pencairan TPG 2024 Awal April, Maksimal Tanggal 31 Maret 2024 Info GTK Wajib Valid /


PORTAL SULUT - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 dimulai awal April.

"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dan diharapkan seluruhnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Nadiem dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024 lalu.

Tunjangan sertifikasi guru merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada guru, atas profesionalismenya dalam melaksanakan tugas mengajar.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara untuk guru non PNS pemerintah juga menaikkan besaran TPG.

Baca Juga: CEK FAKTA, Bumi Akan Alami Kegelapan Selama 3 Hari di Bulan Ramadhan

Berikut perincian kenaikan besaran TPG Non PNS di tahun 2024:

- Masa Kerja 0-2 Tahun:1,25 kali gaji pokok

- Masa Kerja 3-7 Tahun:1,5 kali gaji pokok

- Masa Kerja 8-14 Tahun:1,75 kali gaji pokok

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x