PORTAL SULUT - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 dimulai awal April.
"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dan diharapkan seluruhnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Nadiem dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024 lalu.
Tunjangan sertifikasi guru merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada guru, atas profesionalismenya dalam melaksanakan tugas mengajar.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara untuk guru non PNS pemerintah juga menaikkan besaran TPG.
Baca Juga: CEK FAKTA, Bumi Akan Alami Kegelapan Selama 3 Hari di Bulan Ramadhan
Berikut perincian kenaikan besaran TPG Non PNS di tahun 2024:
- Masa Kerja 0-2 Tahun:1,25 kali gaji pokok
- Masa Kerja 3-7 Tahun:1,5 kali gaji pokok
- Masa Kerja 8-14 Tahun:1,75 kali gaji pokok