5. "Sudah SK (08)"
Apabila sudah menampilkan "Sudah SK", maka guru tinggal menunggu pengajuan pencairan oleh Puslapdik.
Apabila SKTP sudah tercantum nomor rekeningnya, guru bisa cek di Info GTK apakah sudah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atau belum. Kalau sudah terbit, bisa menunggu 14 hari kerja untuk penyaluran di bank.
Informasi lebih lanjut tentang Tunjangan Profesi Guru bisa diakses melalui https://ringkas.kemdikbud.go.id/DaftarULT atau bisa bertanya ke pusat layanan 177. ***