Info GTK Tak Valid Meski Data Telah Lengkap, Ini Sebab dan Solusi Agar Cair TPG 2024

- 23 Maret 2024, 00:30 WIB
Info GTK Tak Valid Meski Data Telah Lengkap, Ini Sebab dan Solusi Agar Cair TPG 2024
Info GTK Tak Valid Meski Data Telah Lengkap, Ini Sebab dan Solusi Agar Cair TPG 2024 /


PORTAL SULUT - Jelang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I, masih banyak guru yang mengeluhkan status di Info GTK tak kunjung valid meski seluruh data sudah lengkap.

Pembayaranya sertifikasi guru dilakukan per tiga bulan sekali (per triwulan) melalui transfer daerah ke kas pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah mentransfer ke rekening setiap guru.

Besarnya tunjangan sertifikasi tersebut adalah 1.500.000/Bulan (guru swasta/yayasan) dan untuk PNS besarnya sama dengan gaji pokok.

Baca Juga: 6 Solusi TPG 2024 Cair Meski Info GTK Belum Valid

Lantas bagaimana jika di Info GTK tertulis Tidak valid?

Ada beberapa penyebab SKTP tidak bisa terbit, diantaranya adalah Jumlah Jam Mengajar (JJM) di sekolah induk kurang, mengajar tidak sesuai dengan kompetensinya (Sertifikat Pendidik), dan ketidak hadiran guru yang meleati batas yang di tentukan (banyak absen), dan lain sebagainya.

Jika ada kesalahan data, atau data yang belum lengkap sehinga mengakibatkan info GTK BELUM VALID dan SKTP belum terbit maka guru yang bersangkutan cukup melakukan perbaikan datanya melalui Operator Sekolah.

Setelah data yang salah/ kurang sudah diperbaiki oleh operator sekolah maka Operator sekolah segera melakukan Sinkronisasi.

Setelah operator sekolah melakukan sinkronisasi dengan benar, tunggu beberapa hari, dan cek kembali datanya melalui info GTK maka data bapak/Ibu guru akan berubah sesuai dengan perubahan seperti di dapodik, dan datanya menadi VALID.

Jika data yang dimasukan/ entry ke Dapodik oleh Operator Sekolah sudah benar dan data sudah lengkap tetapi info GTK masih BELUM VALID anda dapat menghubungi Opertor Dinas pada Dinas Pendidikan masing-masing.

Baca Juga: TPG 2024, Ini Solusi Daftar Gaji di Info GTK Berbeda dengan Gaji Asli

Bagaimana cara cek SKTP sertifikasi guru triwulan I melalui Info GTK Kemendikbud? Simak caranya sebagai berikut:

1. Login ke situs resmi info gtk di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Masukkan username dan password Bapak dan Ibu Guru. Jika lupa silakan tanyakan username dan password ke operator dapodik.

3. Gulir ke bawah sampai bertemu menu Tunjangan Profesi Guru.

4. Klik di sana dan periksa apakah sudah terdapat nomor SK atau belum pada bagian Tunjangan Profesi.

5. Jika sudah, bisa dicetak untuk pengurusan di dinas pendidikan apabila pada waktunya dana tidak cair.

Jika SK pencairan tunjangan profesi guru (TPG) Bapak dan Ibu Guru telah terbit, silahkan untuk menyimpan halaman tersebut sebagai bukti jika terjadi kesalahan baik pencairan maupun data.

Cara cetak SK tersebut pada halaman info GTK tersebut silakan cari menu Cetak. Letak menu cetak berada di samping kiri tombol logout.

Selanjutnya akan muncul halaman pengaturan cetakan.

Pada kolom tujuan silahkan pilih format PDF agar bisa disimpan tanpa ada perubahan.

Kemudian pilih simpan dan tentukan lokasi penyimpanan yang mudah diakses.

Setelah selesai pengunduhan, silahkan Bapak dan Ibu Guru buka file tersebut kemudian baru dicetak menggunakan printer.

Jika SKTP terbit, maka jadwal pencairan biasanya tak lama lagi, bisa 1-4 minggu. Bisa dipastikan pencairan Sertifikasi guru triwulan I sebelum Lebaran 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah