Ini Solusi dari Kemendikbud Jika Guru Kekurangan Jam Mengajar Jelang Pencairan TPG 2024

- 22 Maret 2024, 12:16 WIB
Kekurangan jam mengajar mempengaruhi status Info GTK
Kekurangan jam mengajar mempengaruhi status Info GTK /

PORTAL SULUT - Kekurangan jam mengajar menjadi salah satu hal yang dikeluhkan para guru jelang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024.

Diketahui, beban jam mengajar seorang guru dalam ketentuan harus mengajar minimal 24 jam dalam seminggu.

Jika kurang dari itu maka guru tersebut tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru.

Perubahan struktur kurikulum yang ada pada kurikulum merdeka tentu juga mengakibatkan perubahan jam mengajar guru.

Pada jenjang SMP dan SMA, mapel PAI yang sebelumnya mendapatkan porsi 3 JP, kini hanya 2 JP.

Mata pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SMA juga mengalami pengurangan dari yang sebelumnya 4 JP menjadi 3 JP setiap minggu.

Perubahan jam juga terjadi pada mapel lainnya seperti bahasa Inggris, PKn, dan Penjaskes.

Baca Juga: Jelang Pencairan TPG 2024, Ini Solusi Password Info GTK Tidak Valid

Perubahan jam mengajar guru ini dapat mengakibatkan jam mengajar tidak memenuhi batas minimal, yaitu 24 JP per minggu.

Jika jumlah minimal jam mengajar tidak terpenuhi, maka akan menyebabkan data Info GTK tidak valid.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x