PORTAL SULUT - Ada kabar gembira dari Mendikbudristek soal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024.
Pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 dipercepat
Berikut jadwalnya.
Seperti diketahui, saat ini sejumlah guru sudah mengalami perubahan status di akun Info GTK.
"Coba di cek info GTKnya bapak/ibu. Menyala Bapak/Ibu," tulis instagram @pendidikpedia, Minggu 17 Maret 2024.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok.
Baca Juga: Status Info GTK Berubah, Ini Kata Mendikbud Soal Jadwal Pencairan TPG 2024
Berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.
Khusus untuk guru non PNS maka pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 disalurkan oleh Puslapdik langsung ke rekening para guru penerima tunjangan
Guru bisa mengecek terlebih dahulu tampilan di Info GTK Kemendikbud.