Ini Rincian THR 2024 PPPK Beserta Jadwal Tiap Daerah

- 16 Maret 2024, 10:14 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas, saat konferensi Pers THR dan Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan, di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas, saat konferensi Pers THR dan Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan, di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. /Antara/Aditya Pradana Putra/Spt/pri.

Adapun, komponen THR dan gaji ke-13 PNS dan PPPK di daerah sedikit berbeda karena tidak ada komponen tunjangan kinerja.

ASN di daerah mendapatkan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Untuk mengetahui lebih rinci, berikut ini besaran masing-masing komponen THR dan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri di pusat:

1. Gaji Pokok

Besaran gaji pokok PNS dan PPPK 2024 naik 8%. Berikut ini besaran gajinya.

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664

- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x