Hasil verifikasi dapat ditindaklanjuti berupa Muskal/Muskel/Pengesahan Lurah, kemudian dikompilasi di tingkat Kabupaten/Kota untuk disahkan oleh kepala daerah sebelum akhirnya dikirim ke Pusdatin Kemensos.
Sebagaimana diatur dalam Permensos No 3 Tahun 2021 dan Kepmensos No 150/HUK/2022, pengusulan maupun verifikasi dan validasi usulan DTKS serta penerima bantuan sosial dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Langkah-langkah Cara Daftar Bansos 2024:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP Anda.
2. Lakukan registrasi melalui aplikasi tersebut.
3. Isi data dengan lengkap sesuai yang diminta.
4. Masuk ke bagian “Daftar Usulan”.
5. Klik “Tambah Usulan”.
Selain itu anda juga bisa mendaftar secara langsung.
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.