Syarat Cairkan Insentif Prakerja:
1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan;
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan;
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank atau perusahaan e-money terkait;
7. Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.***