Daftar Tenaga Honorer yang Akan Diangkat jadi PPPK 2024

- 23 Februari 2024, 21:55 WIB
Ilustrasi Daftar Tenaga Honorer yang Akan Diangkat jadi PPPK 2024
Ilustrasi Daftar Tenaga Honorer yang Akan Diangkat jadi PPPK 2024 /Pixabay/geralt

Baca Juga: Jadwal PPPK 2024 Ditetapkan, Ini Perbedaan PPPK Full dan PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

"Nanti akan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Kalau mereka tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu," kata Azwar Anas.

Tenaga honorer ini tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024. Akan tetapi, sistem penilaian bagi honorer akan berbeda. Anas mengatakan hasilnya akan dilakukan perangkingan bukan untuk menentukan lulus atau tidak.

"Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa nih? kan gak semua punya uang," kata Azwar.

Anas menuturkan penetapan honorer PPPK penuh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.

Baca Juga: Ini Cara Cek dan Daftar Pendataan Non ASN, Persiapan Ikut PPPK 2024

Syarat pendaftaran PPPK

Syarat pendaftaran PPPK non guru

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x