Jadwal PPPK 2024 Ditetapkan, Ini Perbedaan PPPK Full dan PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

- 23 Februari 2024, 14:05 WIB
PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Perbedaan PPPK Full dan PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya
PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Perbedaan PPPK Full dan PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya /

PORTAL SULUT - Seleksi PPPK 2024 segera dibuka.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan seleksi CASN 2024 yang rencananya akan diselenggarakan tiga periode.

Tahap pertama akan dibuka pada bulan Maret 2024, bulan depan.

Sementara tahap 2 akan dibuka bulan Juni 2024 dan terakhir tahap 3 akan dimulai bulan Agustus 2024.

2 Kali kesempatan ini harus dimanfaatkan para tenaga honorer (Juli dan Agustus). Apalagi Tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan status honorer.

"Kalau ada formasi 10 kemudian yang melamar non ASN ada 20 maka tetap akan duterima. Tetapi karena sebagian uangnya tak cukup maka dia akan diberikan kesempatan, yang 10 itu masuk dan yang 15 menjadi PPPK paruh waktu. Tetapi PPPK paruh waktu ini sudah diberikan NIP dan sebagainya.

Jadi ada legalitasnya. Jadi ketika ketemu di Desember 2024 status mereka sudah PPPK tapi bayarannya masih sesuai bayaran selama ini. Ketika mereka sudah menenuhi syarat yakni kinerja baik maka dia akan diangkat PPPK penuh waktu tanpa seleksi.

Baca Juga: JANGAN TERLAMBAT! Pemerintah Jamin Tenaga Honorer yang Daftar PPPK 2024 Bakal Diterima, Ini Syaratnya

Makanya upayakan mereka harus ikut seleksi. Kalau mereka tidak ikut seleksi maka mereka tidak tercatat," seperti dikutip dari akun TikTok @depantajs.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengungkapkan 1,7 juta tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x