Cair Setelah Pemilu, Ini Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Rp600 Ribu, Cek Nama Anda

- 15 Februari 2024, 12:00 WIB
Cair Setelah Pemilu, Ini Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Rp600 Ribu, Cek Nama Anda
Cair Setelah Pemilu, Ini Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Rp600 Ribu, Cek Nama Anda /tangkapan layar instagram @program_bansos_kab_lebak/


PORTAL SULUT - Kapan pencairan BLT Mitigasi 2024?

Salah satu program bansos yang dilanjutkan di 2024 ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

Ini merupakan program yang digagas pemerintah sebagai kontinuitas dari BLT El Nino yang telah terlaksana di November sampai Desember 2023.

Baca Juga: Pendaftaran BLT PKH, BPNT atau Mitigasi 2024, Kemensos Buka Secara Online

Bentuknya adalah uang tunai senilai Rp 200.000 per orang per bulan dan diberikan untuk periode Januari sampai Maret 2024.

Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan yaitu pada Januari hingga Maret 2024.

Penyalurannya melalui PT Pos Indonesia dengan sasaran penerima sebanyak 18,8 juta KPM yang menggunakan basis data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut ini kriteria penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jumlahnya sama dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Murni, yaitu 18,8 juta KPM.

Selain itu, penerima juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

3. Memiliki nomor rekening bank atau layanan keuangan digital yang aktif

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

5. BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan program baru yang menggantikan BLT El Nino yang sebelumnya diberikan pada November-Desember 2023.

Baca Juga: PENGUMUMAN Jadwal Ujian dan Libur Madrasah Tahun 2024

Bagaimana cara cek daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

- Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP

- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode

- Klik tombol cari

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi mengenai status penyaluran bantuan, jumlah bantuan, dan metode pembayaran.

Jika Anda tidak terdaftar, maka Anda akan melihat pesan “Data tidak ditemukan”.
Cara Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan melalui dua cara, yaitu:

1. Melalui PT Pos Indonesia.

Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank atau layanan keuangan digital. KPM dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KKS atau KIP atau KIS atau KPS.

2. Melalui bank atau layanan keuangan digital

Bagi KPM yang memiliki rekening bank atau layanan keuangan digital. KPM dapat menarik bantuan di ATM, agen, atau merchant terdekat dengan menggunakan kartu ATM atau aplikasi.

Februari ini BLT Mitigasi 2024 akan disalurkan.

Namun pemerintah menunda penyalurannya karena masuk dalam minggu tenang Pemilu 2024.

Baca Juga: Banyak yang Keliru, Kenali Nama-nama Penerima Bantuan Pangan Beras, BLT Mitigasi, BPNT, PKH dan Banpres

Dikutip dari RRI, Deputi II Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Dida Gardera mengatakan penghentian ini berkaitan dengan masa tenang Pemilu 2024.

Penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.

"Jangankan penyaluran bantuan pangan, kegiatan lain pun diminta untuk menunda kegiatan yang bisa menimbulkan kegaduhan," kata Deputi II Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Dida Gardera.

Menurut Dida, dalam hal ini pihaknya menyesuaikan dengan jadwal pemilu, yakni mulai dari tanggal 11 hingga 14 Februari 2024.

Direncanakan pencairan BLT Mitigasi baru dimulai tanggal 19 Februari 2024. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah