- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.
- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.
Berikut cara mendaftar bantuan modal usaha Rp6 juta.
- Mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.
- Proses pendaftaran melibatkan pemutakhiran data penerima bansos oleh pendamping PKH di setiap daerah.
- Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.
- Kemudian, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH.
- Setelahnya, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.
- Calon penerima bantuan dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah mereka untuk informasi lebih lanjut.
Bantuan modal usaha ini masuk dalam program Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA 2024.