JANGAN PANIK! Ini Solusi Jika Status Diblokir Sebagai Penerima BLT PKH, BPNT dan BLT Mitigasi 2024

- 11 Februari 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi JANGAN KUATIR! Ini Solusi Jika Status Diblokir Sebagai Penerima BLT PKH, BPNT dan BLT Mitigasi 2024, Buat Laporan di Link Ini
Ilustrasi JANGAN KUATIR! Ini Solusi Jika Status Diblokir Sebagai Penerima BLT PKH, BPNT dan BLT Mitigasi 2024, Buat Laporan di Link Ini /


PORTAL SULUT - Ada 281.987 KPM tahun 2023 yang terancam dicoret dan tak akan mendapatkan bansos di tahun 2024.

Lantas apa yang harus dilakukan?

Berikut ini solusi jika kamu tak mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2024 meski tahun 2023 lalu anda mendapatkan bansos.

Baca Juga: Ini Ciri KTP yang Masuk Penerima BLT Mitigasi Rp600 Ribu, CEK Tanggal Pencairannya

Seperti diketahui, Bansos 2024 serentak cair mulai 1 Februari 2024.

3 bansos yang cair di awal Februari ini adalah program keluarga harapan (Bansos PKH). Mitigasi dan BPNT.

Bansos PKH diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masih masuk prioritas pemerintah.

PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah