Ini Cara Cek Lokasi TPS Mencoblos di Pemilu 2024 secara Online dan Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS

- 9 Februari 2024, 16:17 WIB
Ini Cara Cek Lokasi TPS Mencoblos di Pemilu 2024 secara Online dan Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS
Ini Cara Cek Lokasi TPS Mencoblos di Pemilu 2024 secara Online dan Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS /


PORTAL SULUT - Sambil menunggu undangan untuk mencoblos di Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan layanan cek lokasi tempat anda mencoblos secara online.

Layanan cek TPS online memudahkan warga RI untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar untuk menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

Cara cek lokasi TPS untuk mencoblos saat Pemilu 2024 bisa dilakukan secara mandiri via online, melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Baca Juga: BLT PKH 2024 di Kantor Pos Resmi Dicairkan, Dimulai dari Jawa Timur di Kabupaten...

Caranya pun sangat mudah, sebab hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs tersebut.

Kemudian, akan muncul di TPS mana kita akan mencoblos dan lokasi pasti berdasarkan titik koordinat TPS tersebut.

Anda hanya perlu meng-klik peta tersebut untuk menemukan lokasi TPS tempat kita mencoblos saat Pemilu 2024.

Lokasi TPS Pemilu 2024 akan langsung tersambung dengan Google Maps.

Sehingga memudahkan Anda untuk mencari tahu bagaimana cara ke lokasi TPS termasuk berapa jarak dari rumah atau lokasi saat ini menuju lokasi TPS.

Cek lokasi TPS Pemilu 2024 perlu dipahami terutama bagi mereka yang mengajukan pindah memilih.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x