Ini Cara Cek Lokasi TPS Mencoblos di Pemilu 2024 secara Online dan Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS

- 9 Februari 2024, 16:17 WIB
Ini Cara Cek Lokasi TPS Mencoblos di Pemilu 2024 secara Online dan Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS
Ini Cara Cek Lokasi TPS Mencoblos di Pemilu 2024 secara Online dan Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS /

Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024

1. Pemilih yang tercatat di DPT

DPT adalah daftar nama warga yang punya hak pilih yang disusun KPU dari data pemilih pemilu terakhir dan data Kemendagri yang ditetapkan pada waktu yang ditentukan undang-undang.

Dokumen yang dibawa adalah:

- KTP-el atau surat keterangan (suket)

- Form model C Pemberitahuan-KPU

2. Pemilih yang tercatat di DPTb

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang pindah memilih dari TPS awal karena keadaan tertentu. Dokumen yang dibawa adalah:

- KTP-el atau surat keterangan (suket)

- Model A-Surat Pindah Memilih

3. Pemilih yang tercatat di DPK

Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah