Lulusan SMA Prioritas Lolos Kartu Prakerja Gelombang 63 Jika Telah Lakukan Ini

- 8 Februari 2024, 08:40 WIB
Lulusan SMA Prioritas Lolos Kartu Prakerja Gelombang 63 Jika Telah Lakukan Ini
Lulusan SMA Prioritas Lolos Kartu Prakerja Gelombang 63 Jika Telah Lakukan Ini /Instagram.com/@prakerja.go.id


PORTAL SULUT - Lulusan SMA jadi prioritas lolos Kartu Prakerja Gelombang 63.

Sebelum mendaftar, ada beberapa hal yang wajib diketahui agar lulus.

Sekedar diketahui, siapa yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 63 akan mendapatkan Rp4,2 juta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif dana pasca pelatihan Rp600.000 yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: Cara Mudah Ajukan Pinjaman Modal Usaha di PNM Mekaar 2024, Rp250 Juta Tanpa Bunga dan Tanpa Agunan

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Buka situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu ‘Daftar’ jika belum memiliki akun

- Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi

- Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password

- Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

- Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik ‘Gabung Gelombang’

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Khusus lulusan SMA yang ingin lolos, wajib mengecek apakah NIK anda masih terdaftar di Kemendikbud.

Hal ini banyak menyebabkan tak lulus dari Gelombang 1 hingga 62.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah