Sementara jika terblokir karena salah memasukan PIN saat mencairkan PKH dan BPNT 2023. berikut penjelasannya:
1. Lapor secara terbuka kepada Pendamsos Anda
2. Setelah melapor, biasanya Pendamsos akan mendampingi Anda ke Bank Penyalur
3. Perbaiki masa aktif Kartu ATM dan mengganti PIN yang terblokir
4. Anda bisa mengecek saldo atau mencoba mencairkan dana PKH atau BPNT 2023 secara manual. Dengan, membawa buku tabungan dan KTP.
Apakah anda termasuk?***