7 Alasan Kamu Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Meski Tahun 2023 Dapat BLT, Ini Solusinya

- 7 Februari 2024, 08:08 WIB
7 Alasan Kamu Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Meski Tahun 2023 Dapat
7 Alasan Kamu Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Meski Tahun 2023 Dapat /

Alasannya LPM tidak bertransaksi kondisi meninggal dunia, menolak bansos, mampu, tidak ditemukan, ASN/TNI/Polri, terdaftar dalam AHU, penghasilan di atas UMP/UMK.

Jika Anda termasuk KPM yang tidak mendapatkan BPNT padahal sebelumnya sudah terdaftar dan berhak menerimanya, Anda bisa melakukan pengaduan melalui beberapa cara berikut:

1) Menghubungi nomor telepon 171 yang merupakan hotline atau call center pengaduan bansos Kemensos RI.

Selain itu, Anda juga bisa melaporkan melalui situs atau aplikasi SP4N Kapor (lapor.go.id) yang merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

2) Mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan Anda dengan memasukkan nomor KK atau NIK Anda. Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima, Anda bisa mengajukan permohonan ulang dengan mengisi formulir yang tersedia.

3) Mengusulkan orang yang pantas mendapatkan bansos atau menghapus orang yang tidak layak dari daftar penerima, Anda bisa menggunakan fitur “Usul-Sanggah” yang ada di aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa Anda unduh di Google play store.(SA).

4) Menghubungi dinas sosial setempat.

Anda bisa berkonsultasi dengan petugas dinas sosial di kabupaten/kota tempat Anda tinggal untuk menanyakan permasalahan yang Anda alami dan mencari solusinya.

Nah, di beberapa daerah, waktu pelayanan laporan ini diklaim bisa selesai dalam waktu 1 hari saja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah