1. Cara Cek NIK online melalui SMS/WhatsApp
Masyarakat dapat menggunakan smartphone untuk melakukan pengecekan NIK melalui SMS atau WhatsApp. Untuk melakukan pengecekan NIK dengan SMS, dapat dicoba dengan mengirimkan format SMS : Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.
Baca Juga: Akhirnya Insentif Prakerja Melalui LinkAja dan GoPay Cair
Sedangkan untuk cek NIK melalui WhatsApp, maka masyarakat dapat mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
Meski tidak instan, namun beberapa saat kemudian pengguna akan mendapat balasan sesuai dengan permohonan.
2. Cara Cek NIK online melalui Fb dan Twitter
Masyarakat dapat menggunakan alternatif ini dengan menghubungi akun resmi Dukcapil. Yang perlu diketahui, Akun facebook resmi Disdukcapil 'Halo Dukcapil', sedangkan untuk akun Twitter resmi Disdukcapil '@ccdukcapil'.
Pengguna kedua media sosial tersebut dapat menghubungi melalui personal chat, dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
3. Cara Cek NIK online melalui Call Center Dukcapil
Masyarakat dapat pula menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Tentunya, cara ini lebih cepat mendapatkan respons jika panggilan diterima.