PPPK 2024 Untuk Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah, Syarat Mendaftar Dipermudah

- 28 Januari 2024, 13:42 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani /

PORTAL SULUT - Berikut ini syarat bagi Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah yang ingin mendaftar di PPPK 2024.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan pemerintah membuka formasi tenaga kependidikan (tendik) di seleksi PPPK 2024 melalui jalur PPPK Teknis.

Sekedar diketahui, Tenaga Tendik adalah Tenaga Kependikan Yang berada di sekolah baik itu Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan.

Baca Juga: Bersiap Daftar PPPK 2024, Ini Gaji dan 10 Tunjangan Buat Kamu

Mereka akan masuk dalam seleksi PPPK Teknis 2024.

Formasi Tendik yang akan diakomodir untuk tahun ini total kurang lebih ada 83.000 ribu tenaga tendik.

Nantinya Tenaga Kependidikan ini belum tentu akan di tempatkan di sekolah induk.

Jika sekolah berlebih tidak ada ditempatkan pada sekolahnya namun ditempatkan sesuai kebutuhan tetapi tidak akan melewati satuan pendidikan daerah kewenangan.

Nah berikut ini syarat Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan bisa ikut PPPK Teknis 2024.

Syarat umum dan dokumen persyaratan PPPK Teknis 2024

1. Minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

10. Syarat lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi

Baca Juga: Alhamdulillah, Tunjangan PNS Naik Mulai Januari 2024, Sri Mulyani Beri Kabar Gembira Ini

Dan yang paling penting adalah pelamar memiliki pengalaman bekerja selama dua tahun.

"Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus," demikian bunyi keterangan dalam persyaratan pada PPPK Teknis 2023 lalu.

Lantas, apakah pengalaman kerja calon pelamar PPPK harus linier dengan formasi yang dilamar?

Jika merunut dari syarat PPPK Teknis 2023 lalu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan membenarkan bahwa pendaftaran PPPK memiliki syarat minimal pengalaman kerja adalah 2 tahun.

Nur menegaskan bahwa pengalaman dibutuhkan para pendaftar PPPK karena diharapkan mereka bisa langsung bekerja.

"Harapannya bisa langsung bekerja sesuai dengan pengalamannya," ujar Nur.

Sejumlah instansi daerahpun mulai mengajukan formasi PPPK 2024.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengonsolidasikan penataan formasi ASN bagi instansi pemerintah pusat dan daerah untuk kebutuhan rekrutmen tahun 2024.

Pemerintah memproses konsolidasi usulan kebutuhan tahun 2024 yang akan dibuka hingga 31 Januari 2024 melalui aplikasi e-formasi.

“Instansi pemerintah silakan mengonsolidasikan usulan formasi pada platform formasi.menpan.go.id. Diharapkan usulan kebutuhan ASN memprioritaskan penataan tenaga non-ASN,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari menpan.go.id.

Salah satu instansi daerah yang membuka seleksi PPPK 2024 adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Pemprov Bengkulu membuka memprioritaskan tenaga teknis, dokter spesialis, dan guru mata pelajaran produktif.

"Pada seleksi ASN 2024 fokus untuk menggantikan posisi pegawai yang memasuki masa pensiun lebih kurang 500 orang. Formasi prioritas tenaga teknis, guru dan dokter spesialis," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi.

Terkait seleksi CASN 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memprioritaskan tenaga teknis, dokter spesialis, dan guru mata pelajaran produktif.

Nah sambil menunggu formasi yang ditetapkan oleh BKN, Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan, bisa cek ke BKDD pemda masing-masing apakah mengusulkan formasi tersebut di PPPK 2024.

Jika mengusulkan berarti peluang lulus sangat besar. Namun jika tidak berarti anda bisa mendaftar di Pemda lainnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah