PORTAL SULUT - Berikut ini syarat bagi Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah yang ingin mendaftar di PPPK 2024.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan pemerintah membuka formasi tenaga kependidikan (tendik) di seleksi PPPK 2024 melalui jalur PPPK Teknis.
Sekedar diketahui, Tenaga Tendik adalah Tenaga Kependikan Yang berada di sekolah baik itu Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan.
Baca Juga: Bersiap Daftar PPPK 2024, Ini Gaji dan 10 Tunjangan Buat Kamu
Mereka akan masuk dalam seleksi PPPK Teknis 2024.
Formasi Tendik yang akan diakomodir untuk tahun ini total kurang lebih ada 83.000 ribu tenaga tendik.
Nantinya Tenaga Kependidikan ini belum tentu akan di tempatkan di sekolah induk.
Jika sekolah berlebih tidak ada ditempatkan pada sekolahnya namun ditempatkan sesuai kebutuhan tetapi tidak akan melewati satuan pendidikan daerah kewenangan.
Nah berikut ini syarat Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan bisa ikut PPPK Teknis 2024.