CEK SEKARANG! Nama-nama Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN, Prioritas PPPK 2024

- 26 Januari 2024, 14:12 WIB
CEK SEKARANG! Nama-nama Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN, Prioritas PPPK 2024
CEK SEKARANG! Nama-nama Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN, Prioritas PPPK 2024 /


PORTAL SULUT - Pemerintah menetapkan 2 kali seleksi PPPK 2024.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan seleksi CASN 2024 yang rencananya akan diselenggarakan tiga periode.

Berikut rincian jadwalnya:

Baca Juga: CEK FAKTA Presiden Dilarang Kampanye Jika Miliki Hubungan Keluarga

Periode I
Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan Kedinasan pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Periode II
Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Juni 2024.

Periode III
Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

2 Kali kesempatan ini harus dimanfaatkan para tenaga honorer. Apalagi Tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan status honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengungkapkan 1,7 juta tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK 2024.

"Nanti akan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Kalau mereka tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu," kata Azwar Anas.

Tenaga honorer ini tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024. Akan tetapi, sistem penilaian bagi honorer akan berbeda. Anas mengatakan hasilnya akan dilakukan perangkingan bukan untuk menentukan lulus atau tidak.

"Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa nih? kan gak semua punya uang," kata Azwar.

Anas menuturkan penetapan honorer PPPK penuh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.

PPPK paruh waktu adalah bentuk ASN paruh waktu yang dibuat untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) atas penghapusan tenaga honorer 2024 ini.

Gajinya diperkirakan lebih kecil dari saat bertugas sebagai tenaga honorer yang notabene penuh waktu, tetapi mendapat dana pensiun.

Baca Juga: Fasilitas Lengkap, Sewa Rusunawa Kemensos Hanya Rp10 Ribu Per Bulan, Bagaimana Caranya?

Syarat Pengangkatan Sebagai ASN PPPK

Meski sudah mempunyai kesempatan diangkat menjadi ASN PPPK, tenaga honorer wajib untuk memenuhi sejumlah syarat. Yang mana syarat utamanya di sini yaitu tercatat dalam database BKN.

Berikut ini cara mengecek apakah namamu masuk dalam data pendataan non ASN 2024.

Tenaga honorer yang ingin mengetahui dan memastikan status data mereka dalam pendataan Non ASN tahun 2024 yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak perlu khawatir, sebab saat ini pemerintah sudah menyediakan mekanisme pemeriksaan dan pendaftaran yang dapat diakses dengan mudah.

Melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id, proses pendaftaran dan pengecekan bisa diakses dengan mudah dan dapat diakses oleh semua tenaga non-ASN/honorer seluruh Indonesia.

Cara Mudah Cek Nama Tenaga Honorer di Database BKN 2024

Untuk tenaga honorer yang berharap agar bisa diangkat menjadi ASN PPPK, langkah pertama yaitu dengan cara memastikan bahwa namanya tercatat dalam database BKN.

Dibawah ini beberapa langkah-langkah untuk melakukan cek:

- Kunjungi laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.

- Pilih menu “pengumuman instansi” yang terletak di pojok kanan atas halaman.

- Ketik nama instansi tempat Anda bekerja di kotak “search”.

- Klik pengumuman yang relevan.

- Temukan nama Anda dalam daftar nama tenaga honorer yang terdata dalam BKN 2023 yang ditampilkan pada laman.

Baca Juga: Kapan SK PPPK 2023 Diserahkan? Woow... Gaji Pertama Tembus Rp7 Juta, Ini Rinciannya

Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:

1. Membuat Akun:

- Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

- Pastikan Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.

- Klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan captcha.

- Jika data sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.

- Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun.

2. Cetak Kartu Informasi Akun:

- Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang telah dibuat.

3. Login dan Pengisian Biodata:

- Masukkan NIK dan password untuk login.

- Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100KB - 1MB.

- Isi biodata yang diminta.

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan:

- Isi riwayat pekerjaan yang hanya mencakup instansi penempatan saat ini.

5. Resume Pendataan Non ASN:

- Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.

- Tandai kotak persetujuan dan klik "Akhiri Proses Pendataan".

- Cetak kartu pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x