Cara Mudah Menyusun Perencanaan Kinerja di PMM, Jangan Sampai Terlambat!

- 24 Januari 2024, 06:58 WIB
Cara Mudah Menyusun Perencanaan Kinerja di PMM, Jangan Sampai Terlambat!
Cara Mudah Menyusun Perencanaan Kinerja di PMM, Jangan Sampai Terlambat! /


PORTAL SULUT - Berikut ini cara mudah menyusun perencanaan kinerja bagi guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Para guru deri kesempatan hingga tanggal 31 Januari untuk melaporkan penilaian kinerja atau e-kinerja di PMM.

Supaya jauh lebih gampang pada saat menyusun Perencanaan Kinerja lewat Pengelolaan Kinerja di PMM, maka para guru terlebih dahulu wajib untuk memahami langkah-langkah menyusunnya.

Baca Juga: Ini Solusi Muncul tulisan Your Account has Been Disabled pada belajar.id Saat Pengisian Kinerja PMM

Dibawah ini beberapa langkah untuk menyusun Perencanaan Kinerja pada laman resmi pusat informasi guru kemdikbud.

1. Yang pertama Anda bisa buka aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM), selanjutnya masuk menggunakan akun belajar.id.

2. Selanjutnya barulah pilih serta klik fitur Pengelolaan Kinerja, kemudian ketika muncul pemberitahuan ‘Buka sistem di komputer/laptop’, silakan klik Tetap di sini.

3. Setelah itu, barulah Anda lakukan pengecekan data dan memastikannya sesuai dengan Dapodik, selanjutnya klik Edit apabila terdapat yang belum sesuai maka klik Simpan atau klik Data jika sudah sesuai.

4. Lanjut dengan klik bagian Riwayat kemudian klik Lakukan Perencanaan yang akan diarahkan ke 5 tab baru, yakni Praktik Pembelajaran, Pengembangan Kompetensi, Tugas Tambahan, Perilaku Kerja, serta Rangkuman.

5. Dilanjutkan dengan klik tab Praktik Pembelajaran untuk memilih satu indikator rekomendasi yang menjadi fokus peningkatan kinerja berdasarkan dari rapor pendidikan serta juga hasil diskusi dengan Kepala Sekolah. Perlu untuk diketahui jika terdapat 6 indikator dari tiga dimensi yang dapat Anda pilih. Mulai dari Dimensi Manajemen Kelas yang terdiri dari Penerapan Disiplin Positif hingga dengan Keteraturan Suasana Kelas.

6. Dimensi Dukungan Psikologis itu sendiri yaitu dari 3 indikator, yaitu Umpan Balik Konstruktif, Perhatian dan Kepedulian juga Ekspektasi pada para Peserta Didik.

7. Sementara untuk Dimensi Metode Pembelajaran terdiri dari 3 indikator. Diantaranya yaitu Aktivitas Interaktif, Instruksi Pembelajaran, serta Instruksi yang Adaptif.

8. Usai memilih, silakan langsung saja klik Simpan draf untuk melanjutkan lain waktu atau klik Ke Pengembangan Kompetensi apabila Anda ingin melanjutkan perencanaan.

9. Langkah selanjutnya, dalam tab Pengembangan Kompetensi pilih jenis pengembangan kompetensi yang paling efektif serta berdampak pada pribadi guru dalam bentuk Rencana Hasil Kerja (RHK). Karena tiap-tiap jenis pengembangan kompetensi mempunyai poin yang berbeda-beda, guru bisa dengan mudah memilih mana saja asal minimal poin total tiap semester yaitu 32.

10. Sejauh ini ada 18 jenis RHK yang dapat dipilih oleh guru berdasarkan hasil diskusi dengan Kepala Sekolah jika poin minimal belum terpenuhi.

Baca Juga: Terkendala Cek Data Diri Pada Halaman Pengelolaan Kinerja Guru PMM, Ini Solusinya

11. Apabila menginginkan RHK lebih dari satu sebab poin masih kurang, guru dapat langsung klik Tambah pada bagian bawah.

12. Langkah selanjutnya yaitu dengan mengisi tugas tambahan berdasarkan Surat Tugas atau Surat Keputusan. Ada 21 tugas tambahan yang dapat dipilih sesuai dengan peraturan pihak pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek.

13. Selanjutnya, Anda bisa mengisi Perilaku Kinerja dengan cara klik Ke Perilaku Kinerja. Pengisian tersebut dilakukan dengan menjawab beberapa pertanyaan terkait aspek Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, hingga Kolaboratif. Dalam ketujuh aspek tersebut guru bisa dengan mudah memilih perilaku yang paling ingin difokuskan tahun 2024 dan bagaimana guru akan menerapkan perilaku tersebut di dalam kehidupan sehari-hari.

14. Langkah selanjutnya yaitu dengan melakukan pengecekan terhadap RHK yang sudah disusun dengan cara klik Ke Rangkuman. Para guru bisa mengecek Hasil Kerja Utama, Hasil Kerja Tambahan, serta Perilaku Kinerja sebelum mengajukan kepada Kepala Sekolah.

Selamat mencoba.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah