Tugas Tambahan
Perilaku Kerja
Rangkuman
Bagi Guru yang tidak memiliki Kepala Sekolah definitif (saat ini dipimpin oleh Plt Kepala Sekolah) di Satuan Pendidikan, maka Perencanaan Kinerja yang diajukan akan disetujui secara otomatis oleh sistem. Pastikan perencanaan yang Anda buat telah sesuai sebelum mengajukan, karena tidak ada proses diskusi hingga pengecekan manual yang umumnya dilakukan oleh Kepala Sekolah
Pastikan sudah masuk/login menggunakan Akun belajar.id milik Anda sebelum memulai penyusunan Perencanaan Kinerja.
Untuk panduannya KLIK DI SINI.
Sementara kepala sekolah bertanggung jawab untuk menyetujui perencanaan kinerja, menilai kinerja guru, dan memberikan bimbingan untuk peningkatan kinerja.
Dalam hal ini, Kepala Sekolah menyetujui dokumen SKP dan melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan SKP.
Berikut tutorial untuk menyetujui perencanaan yang telah dibuat guru pada aplikasi pengelolaan kinerja yang ada di laman Platform Merdeka Mengajar (PMM):
1. Kepala Sekolah dapat mengklik “Periksa” untuk mulai melihat dan memeriksa hasil perencanaan yang telah dibuat guru di satuan pendidikan berada;
Beracun dan menyebabkan alergi! Jauhi tanaman-tanaman ini
2. Kepala Sekolah akan menemukan daftar guru yang sudah mengajukan perencanaan kinerjanya, dengan melihat status dari tiap guru.