Pekerja yang Masuk 5 Kategori ini Berhak Dapat Bansos Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta, Bukan BSU 2024

- 11 Januari 2024, 08:36 WIB
Ilustrasi: Buruh/pexels: pixabay
Ilustrasi: Buruh/pexels: pixabay /Karawangpost/


PORTAL SULUT - Kabar bantuan sosial pekerja 2024.

Berikut ini 5 kategori pengganti 281.987 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terancam akan dicoret sebagai penerima BLT PKH 2024.

Berdasar Surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor 21/3.4/BS.01.00/1/2024, ada 281.987 KPM yang akan dicoret dan akan diganti dengan yang baru.

Baca Juga: 9 Kriteria Pengganti 281.987 KPM yang Dicoret Penerima BLT PKH 2024, Anda Termasuk? DAFTAR SEKARANG

Ada beberapa alasan sebanyak 281.987 KPM ini akan dicoret. Mungkin anda salah satunya.

Seperti diketahui, ada 5 bansos yang dilanjutkan di tahun 2024 ini, termasuk BLT PKH dan Bansos BPNT.

1. Bansos PKH dan Kartu Sembako

Peningkatan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang naik sebesar Rp7,4 triliun menjadi Rp81,2 triliun.

Terdapat tujuh penerima Bansos PKH, siapa saja? Berikut informasinya.

1. Balita usia 0-6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Namun, dalam satu Kartu Keluarga hanya berhak menerima bantuan PKH maksimal empat orang.

2. Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah telah memutuskan akan memperpanjang distribusi bansos beras sebesar 10 kilogram hingga Juni 2024.

Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan bantuan berkelanjutan kepada rumah tangga yang menghadapi ketidakpastian ekonomi.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud

PIP merupakan bantuan subsidi pendidikan bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pada akhir tahun 2023, pemerintah mencairkan BLT PIP dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1 juta.

4. BLT El Nino

Saat ini pemerintah telah mencairkan BLT El Nino Rp400.000 dengan anggaran Rp7,52 triliun. Pencairan bisa saja terus dilakukan hingga Januari 2024.

Sebab, saat ini pencairan BLT El Nino masih 91%.

Lantas siapa-siapa yang akan dicoret sebagai penerima BLT PKH 2024?

Hal ini sesuai Surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor 21/3.4/BS.01.00/1/2024.

Diterangkan surat tersebut, ada sebanyak 281.987 KPM belum melakukan transaksi pencairan BLT PKH 2023.

Baca Juga: Ada 281.987 KPM Terancam Dicoret Sebagai Penerima BLT PKH 2024, Ini Daftarnya

Untuk itu mereka sedang dilakukan pengecekan oleh SDM PKH untuk mengetahui alasan tidak memanfaatkan atau mentransaksikan bantuan.

Ada 3 hal yang akan dilakukan yakni:

- Memonitor kegiatan pengecekan/penelitian SDM PKH di lapangan

- Mempercepat pemanfaatan bansos PKH khususnya Himbara dan BSI sampai tanggal 9 Januari 2023

- Mendukung penyelesaian hasil penelitian/pengecekan pendamping terhadap LPM tidak bertransaksi kondisi meninggal dunia, menolak bansos, mampu, tidak ditemukan, ASN/TNI/Polri, terdaftar dalam AHU, penghasilan datas UMP/UMK dana bansosnya untuk segera disetorkan ke Kas Negara.

Nah jika anda termasuk diatas, maka siap-siap anda akan dicoret sebagai penerima BLT PKH 2024.

BLT PKH 2024 sendiri rencananya akan disalurkan mulai Januari hingga Maret 2024.

Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan syarat bagi calon penerima bansos 2024.

Berikut persyaratan penerima Bansos PKH.

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nah, bagi anda masuk dalam kriteria diatas, segera daftarkan diri anda untuk menggantikan 281.987 KPM.

Bagaimana caranya?

1. Pendaftaran dilakukan melalui website siks.kemensos.go.id

2. tanggal pendaftaran dibuka 15-25 setiap bulannya.

3. Segera daftar di DTKS dari bulan November 2023 hingga Januari 2024.

4. Pendaftaran DTKS melalui kelurahan setempat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah