KABAR BURUK Gaji Januari, Februari 2024 PNS dan PPPK Ditunda, ASN Diminta Siapkan Manajemen Keuangan

- 28 Desember 2023, 19:36 WIB
Kabar Buruk, Pencairan Gaji Januari, Februari PNS dan PPPK Ditunda, Diminta Siapkan Manajemen Keuangan
Kabar Buruk, Pencairan Gaji Januari, Februari PNS dan PPPK Ditunda, Diminta Siapkan Manajemen Keuangan /Instagram/@gocpns2021/

Golongan X: Rp3.339.252 hingga Rp5.484.240

Golongan XI: Rp3.480.516 hingga Rp5.716.224

Golongan XII: Rp3.627.720 hingga Rp5.958.144

Golongan XIV: Rp3.941.136 hingga Rp6.472.764

Golongan XV: Rp4.107.780 hingga Rp6.746.652

Golongan XVI: Rp4.281.660 hingga Rp7.031.988

Golongan XVII: Rp4.462.776 hingga Rp7.329.420

Penghitungan besaran gaji ini mengacu pada PP yang berlaku, ditambah dengan kenaikan sebesar 8%. Menanti keluarnya peraturan resmi yang akan memberikan kepastian terkait kenaikan gaji PNS.

Kenaikan gaji PNS 8 persen dan Pensiunan PNS 12 menurut Presiden Jokowi sebagai bentuk apresiasi negara kepada ASN dan mantan ASN yang telah mendarmabaktikan hidupnya melayani masyarakat dalam berbagi bidang kehidupan***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah