TPG Triwulan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Kemdikbud Ungkap Alasannya

- 26 Desember 2023, 06:06 WIB
TPG Triwulan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Kemdikbud Ungkap Alasannya
TPG Triwulan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Kemdikbud Ungkap Alasannya /

PORTAL SULUT - Jelang penutupan anggaran tahun 2023, sejumlah guru mengeluhkan pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Para guru kuatir karena tinggal 5 hari lagi anggaran 2023 berakhir dan masuk anggaran 2024.

Sata inipun sudah masuk libur nasional dan cuti bersama akhir tahun.

Baca Juga: Mau Dibawa Kemana Nasib Tenaga Administrasi dan Operator Sekolah Beres Tenaga Honorer Dihapus?

Lantas apakah masih akan cair? dan apa sebab TPG triwulan 4 belum cair?

Berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.

Permendikbud ini juga mengatur jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru, diantaranya yaitu sebagai berikut:

- Tanggal 28 atau 29 Februari pembayaran triwulan 1 bulan Maret

- Tanggal 31 Mei pembayaran triwulan 2 bulan Juni

- Tanggal 31 Agustus pembayaran triwulan 3 bulan September

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x