Untuk kompetensi teknis yang telah diikuti guru honorer di CAT, bobot nilai dianggap 70 persen saja.
Sementara sisanya atau bobot 30 persen lagi dilaksanakan melalui Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau SKTT.
Berikut grafisnya
Untuk kompetensi teknis yang telah diikuti guru honorer di CAT, bobot nilai dianggap 70 persen saja.
Sementara sisanya atau bobot 30 persen lagi dilaksanakan melalui Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau SKTT.
Berikut grafisnya
Editor: Harry Tri Atmojo