Terungkap Ternyata Ini Alasan Nilai PPPK Guru 2023 Turun, Kemdikbud Beri Penjelasan Ini

- 24 Desember 2023, 21:27 WIB
Protes perbedaan nilai dengan Sertifikat BKN
Protes perbedaan nilai dengan Sertifikat BKN /


PORTAL SULUT - Sejumlah guru mengeluhkan nilai di pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 berbeda dengan nilai pada sertifikat CAT BKN.

Perbedaan angka ini membuat peserta gagal lulus PPPK Guru 2023.

"Mohon pencerahan.. Ketika ujian nilai 576 dan tertera di sertifikat.. Tp pengumuman menjadi 476...auto gak lulus... Itu kok bisa??," tulis salah satu peserta di grup FB Kemdikbud info.

Baca Juga: Rocky Gerung Akui Gibran Menang di Debat Cawapres Gara-Gara Mahfud dan Cak Imin Seperti Ini

"Ini di Langkat, hasil nilai cat-nya 565 bisa jadi terjun bebas ke 470 di hasil pengumuman dan dinyatakan tidak lulus. Katanya Langkat salah satu yg mengadakan SKTT tapi kenapa nilai malah berkurang??

Yg nilai cat-nya jauh di bawah bisa tiba-tiba muncul ke pemukaan dan lulus. Sungguh luar biasa metode dzolim jaman sekarang ini. Ada yg bisa kasih paham ini ngitungnya pake cara apa?," tanya peserta lainnya.

"Mantap bisa berubah pula ini nilai. Ada ga yang seperti ini. Kabupaten langkat," tulis peserta.

"Bisakah berubah ini nilai murni dari BKN ada pa ini?

Sama pak nilai saya juga pada waktu tes nilai saya 543 tpi setelah pengumuman nilai saya menjadi 447. Saya juga bingung bagaimana penghitungan nya kenapa nilai yg besar jdi kecil dan yang kecil jadi besar. Saya pun juga begitu nilai saat CAT 578 Saat pengumuman kelulusan menjadi 477

Mau mengadu kemana? Saya dari Kabupaten Musi Rawas Utara," tulis peserta lainnya.

Lantas sebenarnya apa yang terjadi?

Berdasarkan keputusan Menteri PANRB Nomor 649/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023 Diktum 18, instansi daerah dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan selain CAT BKN.

Adapun bobot nilai SKT Tambahan yang dijelaskan dalam Diktum 19 (Kesembilan Belas) sebesar 30% dari nilai SKT keseluruhan yang ditampilkan pada pengumuman hasil seleksi.

Selanjutnya pelaksanaan SKT Tambahan selain CAT BKN berpedoman pada petunjuk teknis seleksi yang disusun oleh Kemdikbudristek sesuai dengan penjelasan pada Diktum 20 (Kedua Puluh).

Sementara untuk bobot nilai seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN selain SKT Tambahan memiliki persentase sebesar 70%.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Arti Kode P pada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, LULUS Atau TIDAK?

Dengan kata lain, hasil seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN yang langsung dapat dicek peserta saat ujian selesai dan tertera pada setifikat CAT belum merupakan hasil akhir yang terlampir pada pengumuman hasil.

Hal itu dikarenakan hasil kompetensi teknis pada nilai CAT BKN belum termasuk muatan nilai SKT Tambahan yang dilaksanakan oleh masing-masing instansi sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemdikbudristek.

Hal ini juga dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau BKPSDM Madina, Abdul Hamid Nasution.

Perubahan nilai ini, katanya, berkaitan dengan adanya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dilakukan Kemendikbud.

Untuk kompetensi teknis yang telah diikuti guru honorer di CAT, bobot nilai dianggap 70 persen saja.

Sementara sisanya atau bobot 30 persen lagi dilaksanakan melalui Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau SKTT.

Berikut grafisnya

Rumus pengolahan nilai PPPK Guru 2023/mastiokdr.com
Rumus pengolahan nilai PPPK Guru 2023/mastiokdr.com

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah