Tak Banyak yang Tahu, Arti Kode P pada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, LULUS Atau TIDAK?

- 24 Desember 2023, 07:37 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Arti Kode P pada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, LULUS Atau TIDAK?
Tak Banyak yang Tahu, Arti Kode P pada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, LULUS Atau TIDAK? /


PORTAL SULUT - Setelah melihat hasil pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023, sejumlah peserta menanyakan arti kode P. Apakah lulus atau tidak?

Hasil PPPK Guru 2023 telah diumumkan. Ada 2 cara pengumuman hasil yakni melalui Web BKD instansi tempat mendaftar dan melalui SSCASN.

Pada website BKD instansi akan muncul kode-kode kelulusan, sementara untuk di SSCASN akan ada keterangan nilai dan keterangan lulus atau tidak.

Baca Juga: Bagaimana Peluang Peserta Kode P di PPPK Guru 2023 Pada Seleksi PPPK 2024? Ini Kata Kemdikbud

Jika lulus maka akan ada tahapan selanjutnya yakni mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat pengajuan Surat Keputusan (SK) PPPK.

Berikut kode yang tertulis di pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023:

a. P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya;

b. P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1;

c. P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1;

d. P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x