PPPK Guru 2023 Silakan Mengadu ke Sini Bila Nilai Ujian Sertifikat BKN Beda Sama Pengumuman

- 23 Desember 2023, 15:22 WIB
Protes perbedaan nilai dengan Sertifikat BKN
Protes perbedaan nilai dengan Sertifikat BKN /

PORTAL SULUT - Hasil kelulusan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Guru 2023 telah diumumkan, memberikan kepastian bagi ribuan peserta yang telah menjalani proses seleksi.

Namun, pasca pengumuman, banyak peserta yang merasa bingung dan terkejut karena nilai kompetensi yang diumumkan tidak sesuai dengan nilai yang tertera di sertifikat BKN.

Dalam pengumuman kelulusan, terdapat kode-kode pada kolom keterangan yang memberikan informasi tentang status pelamar.

Baca Juga: Tak Ada Masa Sanggah, Peserta Binggung Kemana Protes Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023

Misalnya, P1 untuk pelamar prioritas THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG, dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

Namun, sejumlah peserta mengungkapkan kebingungan mereka terkait perbedaan nilai antara yang tertera di sertifikat BKN dan hasil pengumuman.

Beberapa peserta di berbagai daerah seperti Langkat bahkan menyatakan bahwa nilai yang semula tinggi bisa terjun bebas setelah diumumkan hasilnya.

Keheranan peserta mencuat, dan mereka mencari pemahaman mengapa terjadi perbedaan signifikan dalam penghitungan nilai.

Contoh salah satu peserta yang mengungkapkan kebingungannya, "Mohon pencerahan.. Ketika ujian nilai 576 dan tertera di sertifikat.. Tapi pengumuman menjadi 476...otomatis tidak lulus... Itu kok bisa??"

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x