- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, kemudian klik "Masuk"
2. Cek di website masing-masing BKD.
3. Cek di medsos instansi yang dilamar.
Terus pantau setiap harinya.***
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, kemudian klik "Masuk"
2. Cek di website masing-masing BKD.
3. Cek di medsos instansi yang dilamar.
Terus pantau setiap harinya.***
Editor: Harry Tri Atmojo