PORTAL SULUT - Ada sejumlah instansi yang berpeluang tak akan diumumkan Jumat 15 Desember 2023 hari ini.
Seperti diketahui, hari ini adalah batas waktu pengumuman kelulusan PPPK 2023, jika merunut dari jadwal awal yang dirilis BKN.
Ada perbedaan seleksi PPPK 2023 dengan PPPk sebelumnya. Jika pada pengumuman kelulusan saat ini dinyatakan lulus, maka peserta langsung mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Baca Juga: Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023, Ini Kode Lulus dan Rumus Cek Hasil
Tak ada sesi masa sanggah.
Sementara jika tak lulus, maka masih bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun 2024 nanti.
Nah sebelum mengecek hasil, peserta wajib tahu kode-kode kelulusan PPPK 2023. Apa saja?
Berikut ini maksud/arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman kelulusan PPPK 2023 adalah
- P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas