Begini Cara Cek Lulus Atau Tidak Passing Grade PPPK Guru 2023

- 4 Desember 2023, 16:53 WIB
Pelajari langkah berikutnya setelah hasil sanggah seleksi PPPK Guru 2023, dari lulus hingga pelaksanaan kompetensi. Tetap semangat dalam perjalanan Anda!
Pelajari langkah berikutnya setelah hasil sanggah seleksi PPPK Guru 2023, dari lulus hingga pelaksanaan kompetensi. Tetap semangat dalam perjalanan Anda! /tangkap layar

Sebagaimana yang telah kita ketahui Bapak Ibu bahwasanya putusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi terkait dengan PPPK  guru jadi ada dua jenis yaitu kebutuhan khusus dan kedua kebutuhan umum.

Pada ketetapan nomor ke27  dari SJ Kemenpan RB No 649 dijelaskan nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan Wawancara adalah 670 .

Artinya jika pelamar menjawab benar semua soal-soal kompetensi baik itu kompetensi teknis manajerial Sosi kultural dan wawancara maka kita memperoleh nilai sebesar 670 , dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, peserta akan mendapat skor  450 jika peserta menjawab benar semua untuk kompetensi teknis

Kedua, peserta akan mendapat nilai 180 jika menjawab benar untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural

Ketiga, pelamar akan mendapatkan nilai 40 jika mereka menjawab dengan benar  pada kompetensi untuk wawancara

Pada ketentuan poin ke 28 dijeaskan tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dan Wawancara adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi pada penetapan kebutuhan umum.

Baca Juga: Bisa Tidur Nyenyak di Tahun 2024, 7 Weton Bakal Sukses dan Rezekinya Datang Tak Pernah Habis

Maksud dari ketetapan ke-28 ini adalah rincian nilai ambang batas ini berlaku hanya untuk kebutuhan umum atau yang kita kenal selama ini dengan istilah P4.

  1. Cara Cek Lulus atau Tidak PPPK Kebetuhuhan Umum atau P4

Pada ketetapan poin  ke-30  bahwa penetapan nilai ambang batas sebagaimana dimaksud pada poin ke-28 yaitu

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x