PORTAL SULUT - BLT PKH atau Program Keluarga Harapan akan berlanjut di tahun 2024.
Di tahun 2024 nanti, bantuan PKH akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lantas bagaimana cara mendapatkan BLT PKH? apakah yang belum mendapatkan BLT PKH 2023 masih ada peluang?
Baca Juga: Ini Cara Daftar DTKS agar Dapat Bansos 2024, dari Tanggal 15 Sampai 25
Pencairan PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.
Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober.
Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.