Ada 8.500 UMKM akan Dapat Bantuan Rp6 Juta di Tahun 2024, Cek Syaratnya dan Segera Daftar

- 2 Desember 2023, 06:32 WIB
Ilustrasi Ada 8.500 UMKM akan Dapat Bantuan Rp6 Juta di Tahun 2024, Cek Syaratnya dan Segera Daftar
Ilustrasi Ada 8.500 UMKM akan Dapat Bantuan Rp6 Juta di Tahun 2024, Cek Syaratnya dan Segera Daftar /Reuters/Willy Kurniawan/

Berikut 2 cara daftar DTKS

1. Daftar DTKS secara Offline

Pendaftaran DTKS secara offline calon KPM bisa langsung dating ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa persyaratan membawa surat pengantar RT/RW, membawa fotocopy KK dan KTP, dan membawa foto nampak rumah dari depan.

Kemudian semua berkas diserahkan kepada operator SIKS-NG desa/kelurahan agar semua data bisa dimaksukkan ke aplikasi SIKS-NG.

Untuk data KK dan KTP calon Keluarga Penerima Manfaat harus padan dukcapil, jika data tidak padan dukcapil maka harus diperbaiki di kantor Dukcapil setempat.

Sesuai Kepmensos Nomor 150/UHK/2022 tentang Tatacara Proses Usulan data serta Verifikasi dan Validasi, jadwal pengusulan sebagai berikut :

a. Untuk Pengusulan PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari jaminan Kesehatan mulai tanggal 1 (satu) sampai tanggal 11 (sebelas) setiap bulannya.

b. Untuk pengusulan bansos PKH dan sembako atau pengusulan non-bansos dimulai tanggal 15 sampai sampai 5 hari sebelum hari terakhir setiap bulannya.

2. Daftar DTKS secara Online

Selain pengusulan lewat kantor desa/kelurahan, masyarakat bisa mengusulkan mandiri, caranya sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x