PORTAL SULUT - Sama seperti PNS, masa depan PPPK juga akan sejahtera. Pemerintah akan memberikan kesejahteraan PPPK setara dengan PNS.
Kabar gembira bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Jika lulus PPPK 2023 mereka akan mendapatkan 2 keuntungan.
Seperti diketahui, seleksi PPPK 2023 sedang berlangsung.
Baca Juga: Alhamdulilah, Dua Keuntungan Jika Lulus PPPK 2023, Gaji Baru dan ...
Sesuai jadwal, bagi yang lulus PPPK 2023 akan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK pada bulan Januari 2023.
Nah, ada kabar gembira bagi yang lulus PPPK 2023. Selain sah jadi Aparatur Sipil Negara (SN) mereka juga akan menerima gaji PPPK terbaru.
Bukan itu saja, dengan disahkannya RUU ASN, masa depan PPPK akan lebih terjamin karena akan mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
Maka dari itu lebih semangat dalam mengikuti seleksi kompetensi.
Pemerintah resmi menaikkan gaji PPPK mulai Januari 2024. Selain itu dengan disahnya RUU ASN maka kesejahteraan PPPK lulusan 2023 akan lebih terjamin.