Hanya 3 Hari, Ini Contoh Kalimat Sanggah SKD CPNS 2023

- 24 November 2023, 06:42 WIB
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag 2023
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag 2023 /


PORTAL SULUT - Hsil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah diumumkan. Peserta bisa mengecek di website instansi masing-masing.

Nah bagi yang tak lolos pada SKD, panselnas BKN masih memberi kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Berikut ini arti kode pada kolom pengumuman hasil SKD CPNS 2023 yaitu:

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak
mengikuti SKB;

b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak
berhak mengikuti SKB;

c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan

d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.

berikut ini arti kode pada kolom pengumuman hasil SKD CPNS 2023 yaitu: a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB; b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak berhak mengikuti SKB; c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.

Sumber Artikel berjudul "Hasil SKD CPNS 2023 Resmi Diumumkan, Buka di Sini Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023", selengkapnya dengan link: https://portalsulut.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-857391553/hasil-skd-cpns-2023-resmi-diumumkan-buka-di-sini-pengumuman-hasil-skd-cpns-kemenkumham-2023?page=all

Siapa yang sanggahannya diterima akan diberi kesemoatan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Jadwal Masa Sanggah SKD CPNS 2023

Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

Masa Sanggah: 23-25 November 2023

Jawab Sanggah: 23-27 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x