PORTAL SULUT - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 resmi diumumkan.
Peserta sidah bisa cek sekarang.
Bagi yang lulus selamat ya, dan bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetesi Bidang.
Baca Juga: FRUSTASI Gagal Dalam Proses SKD, CPNS TA 2023 Gunakan Masa Sanggah, Ini Caranya!!
Bagi yang belum lulus masih diberi kesempatan sekali lagi melalui jalur Masa Sanggah.
Berikut arti kode pada kolom pengumuman hasil SKD CPNS 2023 yaitu:
a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak
mengikuti SKB;
b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak
berhak mengikuti SKB;
c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan
d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.