BKN Keluarkan Edaran Baru Daftar Peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023, Anda Termasuk?

- 21 November 2023, 10:14 WIB
Proses Seleksi Kompetensi Berbasis CAT Pelamar PPPK KemenPAN RB -f/istimewa
Proses Seleksi Kompetensi Berbasis CAT Pelamar PPPK KemenPAN RB -f/istimewa /


PORTAL SULUT - Ada 2 seleksi kompetensi PPPK yang wajib diikuti peserta PPPK 2023, yakni Seleksi Kompetensi dan Seksi Kompetensi Tambahan.

Sesuai jadwal, seleksi Kompetensi PPPK berlangsung dari tanggal 10 November-4 Desember 2023

Sedangkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November- 6 Desember 2023.

Lantas apakah instansi anda termasuk akan melaksanakan seleksi kompetensi tambahan?

Dikutip dari berbagai sumber, salah satu daerah yang tak akan menggelar seleksi kompetensi tambahan adalah Kabupaten Cirebon.

Dalam pengumumannya, Kabupaten Cirebon tidak menguslkan seleksi kompetensi tambahan.

Sementara untuk Pemkot Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara masih akan menunggu petunjuk dari BKN. "Masih menunggu petunjuk," ujar salah satu panitia CASN 2023 Pemkot Kotamobagu.

Seleksi kompetensi adalah tes pertama yang ditujukan bagi seluruh peserta PPPK baik guru, teknis, dan tenaga kesehatan.

Sedangkan seleksi kompetensi teknis tambahan berdasarkan Pengumuman Nomor: 06/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2023 dijelaskan sebagai tes praktik kerja yang dilakukan khusus 8 jabatan fungsional, yakni:

Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Ahli Pertama - Arsiparis
Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Ahli Pertama - Pranata Komputer
Terampil - Arsiparis
Terampil - Pranata Komputer
Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Seleksi kompetensi tambahan ini dilaksanakan bagi peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas kumulatif seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural serta wawancara.

Adapun materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan:

Membuat policy brief bidang manajemen sumber daya manusia

2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur:

Membuat policy brief terkait pengelolaan aparatur sipil negara

3. Ahli Pertama - Arsiparis:

Pengelolaan arsip fisik/digital
Penyajian informasi arsip

4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat:

Menyusun naskah profil lembaga (storyboard) dan membuat video profil lembaga

Menyusun naskah pelayanan informasi dan kehumasan dalam bentuk pidato

Menulis latar fakta untuk konferensi pers atau siaran pers

5. Ahli Pertama - Pranata Komputer:

Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan kantor regional)

Melakukan data management and DB management dan melakukan data analytics and visualization (untuk penempatan Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian)

6. Terampil - Arsiparis:

Pengelolaan arsip fisik/digital

Penyajian informasi arsip

7. Terampil - Pranata Komputer:

Melakukan pembagian IP Address LAN kantor

Mengidentifikasi masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan teknologi informasi

Mengolah data dan membuat visualisasi penyajian informasi

8. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Pengelolaan dan administrasi pelayanan manajemen aparatur sipil negara meliputi peninjauan masa kerja, kenaikan pangkat, pensiun pegawai negeri sipil, dan cuti di luar tanggungan negara.

Terbaru BKN mengeluarkan edaran baru soal perubahan jadwal dan daftar peserta Seleksi Kompetensi Teknis tambahan PPPK Teknis BKN tahun 2023: KLIK DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x