Penerima Bansos PKH Dapat Bantuan Tambahan Rp6 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 19 November 2023, 05:15 WIB
Penerima Bansos PKH Dapat Bantuan Tambahan Rp6 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya/Antara/Adwit B Pramono/
Penerima Bansos PKH Dapat Bantuan Tambahan Rp6 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya/Antara/Adwit B Pramono/ /

PORTAL SULUT - Penerima bantuan soasial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp6 juta dari Kementerian Sosial.

Tercatat sudah 7.814 Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan Rp6 juta dari Kementerian Sosial. Anda tak tertarik?

Bantuan ini terbuka untuk siapa saja. Lantas apa syarat mendapatkan bantuan ini?

Baca Juga: Berapa Gaji Pendamping Lokal Desa (PDL) 2023? CEK DI SINI

Salah satu syaratnya adalah miliki usaha dalam skala kecil minimal 1 tahun.

Bantuan ini adalah program PENA 2023. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Diharapkan hadirnya PENA bisa membuat masyarakat mandiri, berdiri dengan kaki sendiri secara ekonomi lewat program-program usaha.

Program PENA sendiri merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Berikut cara mendapatkan bantuan PENA

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x