PPPK Guru 2023 Wajib Tahu, Ini Prioritas yang Akan Lulus, Jumlah Formasi, Passing Grade dan Jadwal Pengumuman

- 17 November 2023, 12:52 WIB
Ilustrasi tes PPPK Guru 2023
Ilustrasi tes PPPK Guru 2023 /Dok. Menpan

PORTAL SULUT - Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023 sedang berlangsung. Sesuai jadwal, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November – 4 Desember 2023, kemudian dilanjutkan dengan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November – 6 Desember 2023.

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November – 9 Desember 2023, Pengumuman kelulusan: 6 – 15 Desember 2023 dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024 serta Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari – 13 Februari 2024.

Nah Dikutip dari kemdikbud.go.id, tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) membuka formasi guru PPPK tahun 2023 untuk sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK.

Baca Juga: Bocoran Soal dan Jawaban Pertanyaan Asesor pada Sesi Wawancara Calon Guru Penggerak Angkatan 10

Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.

P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.

Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah