PORTAL SULUT - Berdasarkan SE Plt Kepala BKN No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kemenag pada 10 November hingga 4 Desember 2023.
Namun sayangnya masih banyak peserta yang belum bisa mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.
"Sudah bisa cetak kartu ujian," tanya salah satu pelamar PPPK Kemenag di grup FB PPPK Kemenag.
Baca Juga: Peserta Wajib Tahu Soal Peta Lokasi Parkir Kendaraan Tes CPNS dan PPPK 2023, Ini Kata BKN
Sejumlah nitizen menjawab jika mereka belum bisa cetak kartu ujian kompetensi.
Diketahui, cetak kartu ujian tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk peserta seleksi CPNS dan tes kompetensi untuk peserta seleksi PPPK 2023 sudah bisa dilakukan mulai tanggal 5 November 2023.
Dalam kartu ini akan ada informasi lokasi dan jadwal ujian bagi para peserta.
Bagi yang belum bisa cetak kartu, BKN meminta agar peserta rutin mengecek akun SSCASN masing-masing.
Para peserta harus mengecek secara berkala laman SSCASN dengan menggunakan akun masing-masing untuk mengetahui kapan cetak kartu ujian CPNS-PPPK bisa dilaksanakan.